Editor: Ramadani
Rabu, 18 Juni 2025 15:03 WIB · Dibaca 28 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Anggota DPRD Junjung Mangatas, A.Md., memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Kerjasama Gereja-Gereja Dumai (BKGD) bersama Pemerintah Kota Dumai dan instansi terkait, yang berlangsung di Ruang Rapat Cempaka, Lantai I Kantor DPRD Kota Dumai, Rabu (18/6/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan secara langsung oleh Pimpinan BKGD kepada Wakil Ketua DPRD, yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta. Sebagai bagian dari tugas dan fungsi pimpinan dewan yang juga merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maka DPRD memfasilitasi pertemuan ini sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Adapun permasalahan utama yang dibahas dalam rapat ini adalah terkait ketersediaan tenaga pendidik agama Kristen di sekolah-sekolah negeri, khususnya pada jenjang SD dan SMP di Kota Dumai. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sebanyak 57 sekolah yang belum memiliki guru mata pelajaran agama Kristen. Akibatnya, sebagian siswa terpaksa harus meminta nilai pelajaran agama dari pihak gereja, padahal lembaga keagamaan tidak memiliki kewenangan dalam sistem pendidikan formal.

gambar

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian secara sistematis dan menyeluruh.

"Ini menyangkut hak dasar anak-anak dalam memperoleh pendidikan keagamaan yang layak di sekolah. Kami mendorong agar formasi guru agama disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, namun kita juga perlu memahami tantangan yang dihadapi para guru honorer dalam memenuhi syarat seleksi PPPK,” tegas Johannes.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 terdapat 93 formasi PPPK untuk guru agama Kristen, namun hanya 20 orang yang mendaftar dan 19 dinyatakan lulus (10 untuk SD dan 9 untuk SMP). Sementara pada tahun 2024, dari 20 formasi yang tersedia, hanya 2 orang yang mendaftar dan keduanya dinyatakan lulus (1 untuk SD dan 1 untuk SMP).

gambar

Anggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas, menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong agar setidaknya 50 persen dari kekurangan tenaga pendidik agama Kristen dapat segera diupayakan pengadaannya, dengan tetap memperhatikan syarat administratif yang seringkali menjadi kendala dalam proses rekrutmen.

Di akhir rapat, Johannes MP Tetelepta menegaskan bahwa gereja tidak lagi mengeluarkan nilai pelajaran agama bagi siswa. Hal itu menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan melalui guru yang sah. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk membenahi sistem secara menyeluruh. 

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Dumai, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Dumai, Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKAD, serta Bagian Kesra Setdako Dumai.


Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bersama Anggota DPRD, Fasilitasi RDP Terkait Kekurangan Guru Agama Kristen di Sekolah Negeri Dumai

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Anggota DPRD Junjung Mangatas, A.Md., memfasilitasi Rapat...
gambar

Pimpinan DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Somasi PT Agro Murni kepada Pantaunews yang Disampaikan kepada Ketua DPRD

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Anggota DPRD Sudiran, S.T., Idris, dan Junjung Mangatas,...
gambar

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah I di KPK

JAKARTA — Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, bersama Wakil Ketua, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., turut ambil bagian dalam Rapat...