JAKARTA — Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, bersama Wakil Ketua, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK pada Selasa (20/5/2025), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, serta jajaran Pemko Dumai.

Dalam kesempatan itu, Agus Miswandi menegaskan komitmen DPRD Kota Dumai untuk terus mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi. Ia menyebut bahwa lembaganya aktif berkoordinasi dengan Inspektorat dan rutin menyosialisasikan potensi tindakan koruptif kepada seluruh anggota dewan. “Kami juga melibatkan penyuluh antikorupsi agar pemahaman dan kesadaran anggota terhadap pentingnya integritas terus meningkat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD, Johannes MP Tetelepta, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka. “Ini adalah bukti nyata bahwa legislatif dan eksekutif di Dumai memiliki tekad yang sama: mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kita ingin sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel benar-benar terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Dumai, H. Paisal, menyampaikan harapannya agar KPK semakin aktif hadir di daerah. Tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tapi juga menjadi mitra dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. “Kami sangat membutuhkan pendampingan dan arahan dari KPK untuk membangun pemerintahan yang solid, bersih, dan terpercaya,” ungkapnya.
Rakor ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi yang fokus pada delapan area rawan korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, hingga pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah. Di akhir kegiatan, seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD menandatangani komitmen bersama dalam delapan poin antikorupsi—sebagai langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.