Editor: Ramadani
Rabu, 18 Juni 2025 17:11 WIB · Dibaca 58 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Anggota DPRD Sudiran, S.T., Idris, dan Junjung Mangatas, A.Md., memimpin rapat bersama perwakilan PT Agro Murni dan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, Rabu (18/6/2025).

Rapat ini dilaksanakan menindaklanjuti adanya surat somasi PT. Agro Murni kepada salah satu media online terkait pemberitaan yang menyangkut isu lingkungan dan perizinan operasional.

gambar

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD yang diwakili H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pimpinan DPRD sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam menampung aspirasi dan menggali informasi, sehingga terciptanya penyelesaian yang transparan.

Diketahui bahwa sebelumnya, Ketua DPRD Dumai Bapak Agus Miswandi menerima tembusan surat somasi dari PT Agro Murni yang ditujukan kepada media online pantaunews.co.id., Oleh karena itu, Ketua DPRD dan Wakil ketua DPRD sepakat mengambil inisiatif untuk mengundang pihak perusahaan dalam forum resmi melalui prosedur yang resmi guna memperoleh penjelasan secara langsung terkait tembusan surat kepada DPRD tersebut sekaligus mendengar informasi tentang kondisi terakhir permasalahan yang sedang marak diberitakan media. 



Turut diundang dalam forum ini pihak KSOP Dumai serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Dumai, guna memberikan keterangan dan klarifikasi atas kondisi aktual perizinan dan kegiatan operasional perusahaan terkait pengerukan dan pembuangan hasil kerukan yang kemudian dicatat oleh pegawai sekretariat DPRD Kota Dumai. 

Berdasarkan hasil rapat, diketahui bahwa PT Agro Murni mencantumkan DPRD sebagai tembusan surat adalah sebagai proses administrasi perusahaan tanpa ada maksud apapun dan terkait izin pihak perusahaan menyampaikan bahwa telah mengantongi izin operasional dari instansi terkait. Namun, hingga saat ini perusahaan belum dapat menjalankan aktivitas pekerjaan karena adanya keterbatasan alat yang belum memenuhi standar spesifikasi teknis sesuai ketentuan yang disyariatkan oleh KSOP. 

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai dalam penyampaiannya menekankan pentingnya menjaga kondusifitas daerah. “Kami dari DPRD meminta semua pihak untuk menjaga stabilitas dan ketenangan di tengah masyarakat. DPRD tidak akan membenarkan yang salah ataupun menyalahkan yang benar. Kami menerima informasi bahwa komisi terkait di DPRD akan melaksanakan turun lapangan secara lintas komisi dengan melibatkan dinas terkait sehingga diharapkan kondisi di lapangan menjadi terang benderang. Jika ada kesalahan dari pihak perusahaan yang seharusnya tidak terjadi atau adanya unsur sengaja, maka kami akan ajukan proses lanjutan sesuai prosedur yang beberlak" tegasnya.

Di akhir pertemuan, pimpinan DPRD mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun Kota Dumai ke arah yang lebih baik. “Mari kita bersama-sama menjaga kebaikan, membangun komunikasi yang sehat, dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Dumai secara positif dan konstruktif,” tutupnya.


Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bersama Anggota DPRD, Fasilitasi RDP Terkait Kekurangan Guru Agama Kristen di Sekolah Negeri Dumai

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Anggota DPRD Junjung Mangatas, A.Md., memfasilitasi Rapat...
gambar

Pimpinan DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Somasi PT Agro Murni kepada Pantaunews yang Disampaikan kepada Ketua DPRD

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Anggota DPRD Sudiran, S.T., Idris, dan Junjung Mangatas,...
gambar

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah I di KPK

JAKARTA — Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, bersama Wakil Ketua, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., turut ambil bagian dalam Rapat...