Editor: Humas DPRD Kota Dumai
Rabu, 11 Januari 2023 16:00 WIB · Dibaca 319 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

DUMAI- Dalam rangka Penyusunan serta Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Dumai, Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Kota Dumai melakukan Konsultasi dan Koordinasi atau Studi Comperatif sebagai bahan Pertimbangan dan masukan-masukan dalam penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (11/01/2023) di Jakarta.

Pansus D beranggotakan 10 orang yang diketuai oleh H. Johannes MP. Tetelepta, S.H,MM., didampingi oleh Ponimin,SH sebagai Wakil Ketua dan Hj. Haslinar,S.Sos,M.Si selaku Sekretaris dan beranggotakan Kamisan, Gusri Effendy, Jem Harahap, H. Syahrizal Nurdin,SE., dan Hamdan,S.A.P.






Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

lammer yapping jj sana sini deface modal logs

halah mer...
gambar

Touched by tirz4sec & ./Andraxc2

No system is...
gambar

tikung by AndraxC2 solo player

“Wahai yang duduk di kursi empuk atas nama rakyat, ingatlah… kursi itu bukan hadiah, tapi titipan. Bukan untuk dinikmati sendiri, apalagi...