Walikota Dumai, H. Zulkifli AS, M.Si telah menyampaikan pendapat terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Ranperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Dumai pada hari Rabu (14/02/2018). Rapat Paripurna yang merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna pada hari sebelumnya, Selasa (13/02/2018), ini dipimpin oleh oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Idrus, ST dan dihadiri oleh Walikota Dumai, H. Zulkifli AS, M.Si, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), 19 Orang Anggota DPRD Kota Dumai, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Walikota Dumai atas nama Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung kedua Ranperda yang telah disusun tersebut untuk segera dibahas secara mendalam di tingkat Pansus untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda. Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Dumai, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai yang telah menyusun kedua Ranperda tersebut dan berharap agar kedua Ranperda tersebut dapat mengatur dan mengendalikan setiap kegiatan pembangunan serta dapat bersinergi dengan program perencanaan pembangunan Pemerintah Daerah Kota Dumai.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Pendapat Walikota terhadap 2 (dua) Ranperda yang diagendakan pada hari Kamis (15/02/2018). (FS)