Editor: Ramadani
Rabu, 19 Maret 2025 21:48 WIB · Dibaca 33 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

JAKARTA – Pimpinan DPRD Kota Dumai menghadiri kegiatan ekspose terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 bersama Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri RI.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi capaian pembangunan daerah serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Bahari dan H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M. Turut serta Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si., serta Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut., M.Si.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yang hadir antara lain Gusri Effendi, Edison, S.H, Muhammad Al Ichwan Hadi, S.Sos, Parluhutan Harianja, Sutrisno, Rudi Hartono, S.Psi, Sudiran, S.T, Ediswan, S.Ag, Edwar Randa, S.E., M.Si, Salman, S.Sos, Muhammad Dochlas Manurung, S.H, Kenda Guntara, S.Sos, Junjung Mangatas, A.Md, H. Yuhandri, S.P, dan Ananda Putri Salsabila, S.M

gambar

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP., M.Si., selaku Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta Sekretaris Bapenda Kota Dumai, Zulfikar, S.E., M.Si.

Dalam pembahasannya, tim ahli dari Kemendagri menyoroti beberapa aspek penting, termasuk realisasi kinerja pemerintah daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta upaya untuk menghindari kembali terjadinya permasalahan tunda bayar. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk penyusunan kebijakan anggaran tahun 2025.

Dr. Ihsan Dirgahayu menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kota Dumai yang telah aktif membantu perangkat daerah dalam meningkatkan PAD melalui komunikasi langsung dengan instansi vertikal serta pihak perusahaan. Langkah ini dinilai penting dalam memperkuat peran DPRD sebagai lembaga pengawasan sekaligus mitra strategis pemerintah daerah

gambar

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1 Angka 9, LKPj merupakan laporan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan ini harus ditindaklanjuti untuk memastikan pencapaian target pembangunan sesuai visi dan misi yang tertuang dalam dokumen RPJMD.

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menekankan pentingnya upaya maksimal dalam menggali potensi PAD guna menutup defisit anggaran yang terjadi.

"Kami berharap defisit anggaran dapat ditutupi melalui optimalisasi pembiayaan pendapatan. Namun, kami juga menyadari adanya kendala dalam realisasinya. Oleh karena itu, DPRD akan terus berkomunikasi dengan berbagai perusahaan serta mencari peluang lain untuk meningkatkan PAD. Langkah ini penting untuk menutupi pembiayaan seperti tunda bayar serta mendorong pembangunan di Kota Dumai," ungkapnya


Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

Wakil Ketua DPRD Dumai H. Johannes MP Tetelepta,S.H,M.M Gelar Open House Idulfitri 1446 H

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menggelar acara silaturahmi terbuka (open house) di kediamannya di Jalan...
gambar

Pimpinan DPRD Bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dan Tenaga Ahli Kemendagri Laksanakan Ekspose LKPj TA 2024

JAKARTA – Pimpinan DPRD Kota Dumai menghadiri kegiatan ekspose terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 bersama...
gambar

Pimpinan DPRD dan Pansus B Dumai Studi Tiru ke Bank BJB Terkait Ranperda Penyertaan Modal BRKS

Bandung – Pimpinan DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai melaksanakan studi tiru ke Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat...