Menanggapi keluhan masyarakat terkait kebocoran pipa distribusi gas milik PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., di beberapa titik yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Ketua DPRD Kota Dumai bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Dumai didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Camat Dumai Timur, Lurang Tanjung Palas, LPMK hingga Ketua RT turun lapangan meninjau langsung titik-titik yang kerap terjadi kebocoran dari jaringan pipa gas warga. (Kamis, 4/2/2021)
Kunjungan ini merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Dumai bersama PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT. Noorel Idea, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas, serta LPMK Tanjung Palas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka DPRD Kota Dumai pada hari Kamis, 4 Februari 2021 pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi, kejadian pipa jaringan gas bocor di Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur ini telah terjadi 3 (tiga) kali. Hal ini membuat masyarakat setempat resah dan trauma karena kebocoran yang terjadi menimbulkan bau tidak sedap dari jaringan pipa gas bahkan terakhir ada yang mengeluarkan api pada akhir Januari yang lalu.

Selain itu warga juga mengeluhkan jaringan pipa gas yang dipasang terkesan asal-asalan bahkan merusak dinding rumah, begitu juga dengan jaringan pipa yang bocor yang telah ditutup sementara namun tidak ada kelanjutannya yang terkesan pembiaran, sehingga membuat warga cemas dan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk menindaklanjuti permasalahan ini DPRD Kota Dumai akan segera memanggil secara resmi pihak PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., dan mitra kontraktornya serta Organisasi Perangkat Daerah Kota Dumai terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Dumai, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, dan Dinas Penanaman Mdal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai. (RF)