Editor: Rahima Fenia
Jum'at, 28 Juli 2017  WIB · Dibaca 402 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

Berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah pada Pasal 72 ayat (1), Pasal 73 dan Pasal 78, maka Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna pada hari Rabu dan Kamis yang lalu sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap 6 (enam) Ranperda Kota Dumai yang berasal dari Pemerintah Kota Dumai dan 1(satu) Ranperda inisiatif yang berasal dari DPRD Kota Dumai.

Sesuai agenda pada hari ini, Jum’at (21/07/2017), DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda:

  1. Rapat Paripurna Jawaban/Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Penjelasan Walikota Dumai  Terhadap 6 (Enam) Ranperda Kota Dumai;
  2. Rapat Paripurna Tanggapan/Jawaban Fraksi Atas Pendapat Walikota Dumai Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Zainal Abidin, SH, dan Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo, dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Dumai serta tamu undangan lainnya. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 22 orang anggota DPRD Kota Dumai, dimulai tepat pada pukul 14.58 Wib.

Rapat Paripurna ini diawali oleh Jawaban/Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Walikota Dumai terhadap 6 (enam) Ranperda Kota Dumai, yang mana              6 (enam) Ranperda yang telah diajukan, secara umum Fraksi-fraksi menyetujui 6 (enam) Ranperda tersebut untuk dibahas secara mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Dalam pidatonya Wakil Walikota Dumai, atas nama Pemerintah Kota Dumai menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Dumai dan Fraksi-fraksi khususnya, yang telah menyetujui 6 (enam) Ranperda yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna hari Rabu yang lalu (19/07/2017). Dan terkait dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, baik itu berupa saran, pertimbangan, himbauan dan masukan atau koreksi yang menjadi catatan akan dijadikan bahan dalam penyempurnaan Ranperda yang akan disepakati nantinya. Wakil Walikota Dumai pun berharap Ranperda yang akan disepakati bersama nantinya dapat memberikan berkah sebagai Panduan bagi pembangunan Kota Dumai kedepannya.

Adapun rangkaian acara berikutnya adalah Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Walikota Dumai. Tanggapan dan/atau Jawaban dari 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Pendapat Walikota Dumai atas Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai telah dirangkum menjadi satu kesatuan yang disampaikan oleh Drs. Paruntungan Pane, MM selaku perwakilan seluruh Fraksi yang ada.

Melalui pidato yang disampaikan oleh Drs. Paruntungan Pane, MM, seluruh Fraksi DPRD Kota Dumai berharap Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai mengingat waktu yang ditentukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD adalah paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Seluruh Fraksi juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai yang telah bekerjasama secara baik dan intensif demi terwujudnya Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai ini.

7 (Tujuh) Ranperda tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan dibahas oleh 3 (tiga) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai untuk mencapai persetujuan bersama.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 pasal 74 ayat (2) maka selanjutnya setelah dibahas secara mendalam melalui Pansus tahap selanjutnya adalah finalisasi Ranperda dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan terhadap 7 (tujuh) Ranperda dimaksud. (RF)






Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

Wakil Ketua DPRD Dumai H. Johannes MP Tetelepta,S.H,M.M Gelar Open House Idulfitri 1446 H

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menggelar acara silaturahmi terbuka (open house) di kediamannya di Jalan...
gambar

Pimpinan DPRD Bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dan Tenaga Ahli Kemendagri Laksanakan Ekspose LKPj TA 2024

JAKARTA – Pimpinan DPRD Kota Dumai menghadiri kegiatan ekspose terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 bersama...
gambar

Pimpinan DPRD dan Pansus B Dumai Studi Tiru ke Bank BJB Terkait Ranperda Penyertaan Modal BRKS

Bandung – Pimpinan DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai melaksanakan studi tiru ke Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat...