Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dalam rangka menyampaikan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada hari Selasa, 11 Agustus 2020 pukul 14.00 Wib, dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, dan dihadiri oleh Walikota Dumai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Dr. H. M. Herdi Salioso, S.E., M.A., Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.
Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2019 yang disampaikan oleh Walikota Dumai beberapa waktu lalu telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama dengan Pemerintah Kota Dumai atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya.
Selanjutnya berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Setelah Ranperda selesai dibahas, maka pembicaraan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.
Dalam sambutannya Pimpinan Sidang, Mawardi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal, juga kepada Pemerintah Kota Dumai dan seluruh Perangkat Daerah terkait yang telah bekerjasama secara intensif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah diatas.
Sebelum mengambil keputusan DPRD Kota Dumai dan pendapat akhir Walikota Dumai, Badan Anggaran melalui juru bicaranya yaitu H. Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta, SH.MM menyampaikan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2019.
Setelah Juru Bicara Badan Anggaran selesai menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda, Naskah Laporan Hasil Pembahasan Ranperda diserahkan kepada Pimpinan Sidang, acara dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap laporan hasil pembahasan Ranperda yang telah dibacakan dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Rangkaian acara terakhir yaitu penyampaian pendapat akhir Walikota Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Dr.H. M. Herdi Salioso, S.E., M.A. Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Dumai menyampaikan realisasi pendapatan Tahun 2019 tercapai 95,66 % dari target 1,38 triliun rupiah lebih yaitu 1,32 triliun rupiah lebih. Sedangkan serapan belanja Tahun 2019 tercapai 91%, jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), sebesar 151 milyar lebih.
Beliau menyampaikan, Pemerintah Daerah yang diberikan amanah untuk melaksanakan APBD Tahun 2019 masih belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2019 akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Dumai ke depan dan khususnya pandangan dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 ini tentu merupakan titik fokus kami dan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya.
Diakhir sambutannya beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai, Fraksi-fraksi dan Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. Serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD, Tim TAPD dan seluruh perangkat daerah terkait yang ikut serta bekerjasama dalam pembahasan. (RF)