DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Dumai Tahun 2021 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah pada hari Senin tanggal 30 Nopember 2020.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, didampingi juga oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, ST dan Pimpinan DPRD Kota Dumai, Bahari, serta Plh. Walikota Dumai, Dr. H. M. Herdi Salioso, S.E., M.A., juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap Ranperda APBD Kota Dumai Tahun 2021 yang dibacakan oleh anggota Badan Anggaran, H. Johannes MP Tetelepta, SH, MM yang ditunjuk sebagai juru bicara Badan Anggaran dalam Paripurna. Setelah penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran kemudian dilanjutkan dengan penyerahan naskah Laporan Hasil Pembahasan Ranperda kepada Pimpinan Sidang.
Kemudian berdasarkan Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 acara dilanjutkan dengan pengambilan keputusan Anggota DPRD Kota Dumai dalam Rapat Paripurna. Setelah diperoleh persetujuan Dewan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai dan Plh Walikota Dumai.

Paripurna diakhiri dengan Penyampaian Pendapat Akhir Walikota Dumai yang disampaikan oleh Plh. Walikota Dumai, Dr. H. M. Herdi Salioso, S.E., M.A. Dalam kesempatan ini beliau atas nama Pemerintah Kota Dumai mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Dumai yang telah memberikan perhatian dengan penuh seksama dan semangat meskipun dalam kondisi yang serba terbatas akibat wabah Covid 19 ini bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Dumai telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021.
Beliau juga mengingatkan khusus kepada semua pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, agar secara amanah dan profesional dapat melaksanakan seluruh program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah disusun dengan sebaik-baiknya, mengingat APBD Tahun Anggaran 2021 adalah tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2021.
Karena menurut Plh. Walikota Dumai, capaian kinerja Pimpinan OPD yang tidak dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan akan berdampak terhadap kewibawaan Pemerintah Kota Dumai di mata masyarakat. Maka menjadi tanggung jawab bersama bahwa realisasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan yang menjadi prioritas.(RF)