Pembahasan perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2017 telah masuk pada tahap pengambilan keputusan. DPRD Kota Dumai melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama dengan Pemerintah Kota Dumai melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta OPD terkait.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 74 huruf (a), setelah pembicaraan terhadap Rancangan Peraturan Daerah selesai dibahas maka akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di dalam Rapat Paripurna. Untuk itu DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Dumai terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2017 pada hari Jumat (13/10/17).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy dan dihadiri oleh Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), 23 orang Anggota DPRD Kota Dumai, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya ini berlangsung khidmat dan mendapat perhatian khusus dari undangan yang hadir.
Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran terkait pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2017. Melalui pidato yang disampaikan oleh Hasrizal, Badan Anggaran DPRD Kota Dumai menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah terkait Ranperda ini dan menyarankan kepada seluruh OPD agar konsisten terhadap dokumen perencanaan yang ada, memprioritaskan program kerja yang lebih menyentuh masyarakat, dan berkomitmen dalam merealisasikan kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah dibuat.
Setelah penyampaian laporan hasil kerja Tim Badan Anggaran DPRD Kota Dumai tersebut dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Dumai, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Perubahan APBD yang telah disetujui.
Rapat Paripurna ditutup dengan pidato Walikota Dumai yang menyampaikan pendapat akhir atas telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2017. Walikota mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Dumai atas pandangan, masukan dan saran yang telah diberikan selama proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2017 ini. (FS)