Menindaklanjuti penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Selasa (21/09/2020).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, dan dihadiri oleh Walikota Dumai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Dr.H. M. Herdi Salioso, S.E., M.A., dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.
Setelah dibahas secara komprehensif oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Dumai serta seluruh OPD, dicapai kesepakatan atas rancangan tersebut menjadi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2020.
Dalam pembukaan sambutannya, Pimpinan Rapat, Mawardi, memberi apresiasi yang tinggi kepada Walikota Dumai yang telah menugaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh OPD yang telah memberi kontribusi positif dalam membahas kedua dokumen ini. Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada seluruh Anggota DPRD Kota Dumai melalui Badan Anggaran dan Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi yang secara bersama-sama telah melaksanakan tugasnya dengan baik ditengah suasana pandemi covid 19 yang masih melanda negeri kita.
Berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan 0,97% dari yang semula diprediksikan, sedangkan untuk belanja daerah mengalami kenaikan 5,98% dibandingkan dengan Belanja Daerah di dalam APBD 2020. Uraian secara rinci terhadap jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dijabarkan dalam KUPA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun 2020.
Sebelum penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Dumai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, dilakukan pengambilan persetujuan dari Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Setelah mendapatkan persetujuan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan agenda terakhir yaitu penyampaian sambutan oleh Walikota Dumai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Dr.H. M. Herdi Salioso, S.E., M.A.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini menjadi dasar Pemerintah Kota Dumai untuk melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020, kemudian segera disampaikan untuk dibahas secara bersama-sama dengan DPRD Kota Dumai.
Diakhir sambutannya, beliau berpesan kepada Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai agar secara sungguh-sungguh mempersiapkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) melalui mekanisme penganggaran secara benar dan tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan mempehatikan hasil Nota Kesepakatan yang sudah disetujui bersama. Dan untuk seluruh anggota TAPD agar tetap focus dan serius baik dalam penyusunan maupun pembahasan serta mempedomani peraturan yang berlaku dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. (RF)