Pada hari Selasa (10/10/17) DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Walikota Dumai pada Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2017.
Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna hari Senin (09/10/17), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Zainal Abidin, SH dan dihadiri oleh Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Dumai serta tamu undangan lainnya.
Ada 7 Fraksi yang menyampaikan pemandangan fraksinya yaitu Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Bintang Pembangunan, dan Fraksi Bangkit Nurani Keadilan.
Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya Samuel Turnip, SH menyampaikan bahwa seharusnya pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini tertib waktu dengan diawali oleh pembicaraan pendahuluan, yakni penyampaian rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan kepada DPRD. Namun demikian, dalam pembahasan nantinya fraksi akan membahas kegiatan atau anggaran yang berubah saja. Fraksi juga mempertanyakan bagaimana perkembangan dan kelanjutan penyelesaian program air bersih dan persoalan tanah konsesi serta lahan antara masyarakat dan perusahaan di Kecamatan Sungai Sembilan dan Bukit Kapur.
Fraksi Gerakan Indonesia Raya melalui juru bicaranya Syahrial Amini, S.Sos mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Eksekutif Pemerintah Kota Dumai khususnya terkait peningkatan Pendapatan Daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2017. Fraksi juga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah perlu meningkatkan sistem pengawasan internal agar disiplin aparatur meningkat dan target pembangunan bisa tercapai serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kota Dumai dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Pusat sehingga kepentingan daerah dalam hal pembangunan Kota Dumai dapat segera terwujud.
Selanjutnya Fraksi Amanat Nasional melalui juru bicaranya Sugiyarto juga memberikan apresiasi atas peningkatan target pendapatan daerah sebesar 10,94%. Fraksi Amanat Nasional berharap agar pendapatan terutama PAD dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu, terutama terkait sektor pajak dan retribusi daerah.
Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Drs. Paruntungan Pane, MM menyatakan bahwa pada dasarnya menyetujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2017 ini dan memandang perlu segera dilaksanakan pembahasan. Fraksi Nasdem berharap proses penyusunan perubahan anggaran tetap dipedomani dengan kerangka regulasi yang ada sebagaimana aturan dalam upaya meningkatkan akuntabilitas program pemerintah serta kebijakan anggaran yang pro rakyat sehingga dapat dirasakan kegunaannya oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Edi Sepen, S.Pd.I juga mengapresiasi terjadinya peningkatan pendapatan yang bersumber dari PAD, Dana perimbangan serta Pendapatan hibah dan bantuan keuangan Propinsi. Mengingat dalam 3 tahun terakhir ini APBD Kota Dumai cenderung stagnan, Fraksi PKS meminta agar setiap sektor di Pemerintah Kota Dumai dapat menggali sumber-sumber pendapatan sehingga APBD Kota Dumai dapat ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang.
Fraksi Demokrat Bintang Pembangunan melalui juru bicaranya Suprianto berharap agar pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dikaji secara saksama dan mendalam serta lebih efektif dalam menggunakan keuangan daerah dengan mengutamakan kepentingan pada sektor infrastruktur dan skala prioritas agar program pembangunan yang ada sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah dapat tercapai. Diharapkan Pemerintah Kota Dumai mengesampingkan kegiatan-kegiatan seremonial yang hanya akan mengikis anggaran daerah.
Fraksi Bangkit Nurani Keadilan melalui juru bicaranya Yusuf Manullang meminta agar Pemerintah Kota Dumai untuk membuat resume singkat yang jelas dan transparan berkaitan dengan penyusunan Anggaran Belanja yang mengalami penyesuaian yang berada pada Belanja Langsung dan segera menyerahkan data tersebut agar kami dapat mendalami dan mempelajarinya.
Paripurna penyampaian pemandangan umum oleh Fraksi akan dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Pemandangan Umum dari Fraksi DPRD Kota Dumai kepada Pemerintah Kota Dumai. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban/tanggapan Kepala Daerah terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap penjelasan Walikota Dumai pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2017 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017. (FS)