Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Dumai pada hari Rabu (14/7/2021). Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Penjelasan Wali Kota Dumai yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang dilaksanakan pada hari Selasa (13/7/2021) yang lalu.
Rapat Paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, S.T, dan dihadiri oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM,MARS, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Dumai, dimulai oleh Fraksi Demokrat dengan juru bicaranya Mara Hamdan Harahap,S.H. Kedua, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M.Al Ichwan Hadi,S.Sos. Ketiga, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andy Putra Silitonga.S.E. Keempat, Fraksi Nasdem, Jem Harahap. Kelima, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Salman,S.Sos. Keenam, Fraksi Golongan Karya, Edison,S.H. Ketujuh, Fraksi Partai Amanat Nasional, H.Syaprizal Nurdin,S.E, Kedelapan, Fraksi Gerindra, H.Yuhandri,S.P.
Secara umum seluruh Fraksi DPRD Kota Dumai mengapresiasi dan mendukung Ranperda Kota Dumai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Dumai Tahun 2021-2026 dalam rangka mendorong terwujudnya visi dan misi Wali Kota Dumai untuk menjadikan Kota Dumai sebagai “Kota Pelabuhan dan Industri yang Unggul dan Bertumpu pada Kebudayaan Melayu”.
Sedangkan terhadap 2 (dua) Ranperda Kota Dumai lainnya yaitu Ranperda Kota Dumai tentang Penyesuaian Nama Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai, serta Ranperda Kota Dumai tentang Penyelenggaraan Kearsipan terdapat sedikit perbedaan pendapat terkait urgensi keberadaan Ranperda tersebut bagi Pemerintah Kota Dumai. Namun pada umumnya Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai mendukung dan menyetujui untuk ditindaklanjuti dalam tingkat pembahasan selanjutnya.

Setelah 8 (delapan) Fraksi selesai menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, acara dilanjutkan dengan penyerahan naskah Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai kepada Wali Kota Dumai. Kemudian diakhir sambutan Pimpinan Rapat Paripurna, Mawardi, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Dumai dan hadirin undangan yang telah bersedia hadir dan mengikuti Rapat Paripurna hari ini.
Selanjutnya dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 tahun 2019 tentang Tatib DPRD pada Pasal 11 ayat (3), pembicaraan terhadap 3 (tiga) Ranperda akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Dumai, yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 pukul 14.00 WIB. (Rahima Fenia/ Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai)