Wali Kota Dumai menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Kamis (17/6/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, juga didampingi oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, S.T., dan Pimpinan DPRD Kota Dumai, Bahari, turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS., Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.
Pada awal sambutannya Pimpinan DPRD Kota Dumai menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2021 dan 11 Juni 2021 yang lalu sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2020.

Setelah Paripurna dibuka oleh Pimpinan Rapat, acara dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan/jawaban oleh Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Dumai yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna pada tanggal 11 Juni 2021 yang lalu, secara lugas dan jelas.
Wali Kota Dumai dalam menanggapi pandangan umum dari Fraksi Demokrat sehubungan ketidakhadirannya Wali Kota Dumai pada Paripurna yang berlangsung pada tanggal 10 Juni 2021, Pemerintah Kota Dumai mengapresiasi atas tanggapan Fraksi Demokrat tersebut dan menanggapi dengan serius serta akan terus melakukan introspeksi bersama terkait amanat Pasal 67 huruf b Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Beliau juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra atas Opini WTP empat kali berturut-turut yang diperoleh oleh Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai akan terus berusaha untuk mempertahankannya.
Secara umum, pandangan umum 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Dumai sangatlah beragam namun yang paling banyak disebutkan adalah terkait penanganan Covid-19. Wali Kota Dumai menyampaikan bahwa terkait penanganan Covid-19 Pemerintah telah beberapa kali melakukan rasionalisasi, refocusing, penyesuaian dan lain sebagainya untuk mengakomodir penanganan dampak pandemik ini bagi masyarakat Kota Dumai. Beliau memohon dan mengajak untuk bersama-sama mengaplikasikan sekaligus mengawasi penggunaannya sesuai dengan fungsi masing-masing. Pemerintah Kota Dumai juga akan terus berusaha memulihkan sektor-sektor penting yang menyangkut hidup orang banyak seperti bidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Pemerintah juga mengusahakan pengembangan ekonomi kreatif dan juga sedang giat-giatnya menghimbau masyarakat terkait vaksinasi. Ini semua dalam rangka persiapan kita menuju normalisasi kegiatan masyarakat yang insyaallah berkat do’a dan usaha kita akan mampu menjalani kehidupan normal sebagaimana biasa.
Mengakhiri Jawaban/Tanggapannya, Wali Kota Dumai menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai iringan terima kasih atas kerjasama yang telah ditunjukkan dan dibuktikan selama ini. Mudah-mudahan Ranperda yang dilaksanakan pembahasannya ini secara maraton pada akhirnya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga siklus APBD kita berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah digariskan.
Dengan demikian setelah 3 (tiga) kali Rapat Paripurna yang dilewati sehubungan dengan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 maka selanjutnya bahan-bahan atau materi yang diperoleh dari Rapat Paripurna akan dijadikan sebagai bahan untuk pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai.
Kemudian Paripurna ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Dumai beserta jajarannya yang telah berkenan hadir mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai ini.(Rahima Fenia/ Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai)