Editor: Rahima Fenia
Selasa, 27 Oktober 2020 10:00 WIB · Dibaca 326 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

S. Wesly Simanungkalit resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Dumai sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Golongan Karya Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Syarifah, S.H. yang maju dalam Pilkada 2020.

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Dumai berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2019-2024 pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pukul 10.00 WIB s/d selesai.

Sebagaimana dimaklumi, Gubernur Riau telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts.1453/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai a.n Syarifah, S.H. dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai a.n S. Wesly Simanungkalit Masa Jabatan 2019-2024.

Hal ini sudah sesuai dengan pasal 156 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai bahwa Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku Jabatannya, Mengucapkan Sumpah/Janji dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, S.T., didampingi oleh Walikota Dumai, Drs. H. Zulkifli, AS, M.Si., serta Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi dan Bahari dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.

Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, ST melalui sambutannya mengucapkan, “Selamat bertugas kepada Yth. Sdr. S.Wesly Simanungkalit dan tentunya kami menyambut gembira kehadiran saudara kembali di lembaga ini.”

Beliau juga, atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Yth. Syarifah, S.H., atas pengabdian dan kerjasamanya selama lebih dari 6 (enam) tahun ini, semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdiannya selama ini, sekaligus permohonan maaf bila ada kesalahan yang sengaja ataupun tidak disengaja selama ini.

Dalam sambutan Walikota Dumai, Drs. H. Zulkifli, AS, M.Si., melalui Rapat Paripurna ini, beliau berharap Anggota Dewan yang dilantik, Saudara S. Wesly Simanungkalit dapat menjadi motivator dalam memacu pembangunan daerah, apa pun ilmu pengetahuan yang dimiliki untuk pembangunan negeri ini sangat kami nantikan.

Kepada Anggota DPRD yang diganti, Syarifah, S.H., beliau juga mengucapkan, “Ribuan terima kasih atas dedikasi saudara selama ini dalam memperjuangkan suara masyarakat.”

Pengucapan Sumpah/Janji dalam Rapat Paripurna ini dipandu oleh Ketua DPRD Kota Dumai dan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji, Penyerahan SK Gubernur dan Penyematan PIN DPRD Kota Dumai kepada Anggota DPRD Kota Dumai periode 2019-2024. (RF)






Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

Wakil Ketua DPRD Dumai H. Johannes MP Tetelepta,S.H,M.M Gelar Open House Idulfitri 1446 H

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menggelar acara silaturahmi terbuka (open house) di kediamannya di Jalan...
gambar

Pimpinan DPRD Bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dan Tenaga Ahli Kemendagri Laksanakan Ekspose LKPj TA 2024

JAKARTA – Pimpinan DPRD Kota Dumai menghadiri kegiatan ekspose terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 bersama...
gambar

Pimpinan DPRD dan Pansus B Dumai Studi Tiru ke Bank BJB Terkait Ranperda Penyertaan Modal BRKS

Bandung – Pimpinan DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai melaksanakan studi tiru ke Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat...