Editor: Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai
Senin, 10 Juli 2023 08:05 WIB · Dibaca 66 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

BANGKA BELITUNG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Rakornas Bapemperda) se-Indonesia tahun 2023, yang berlangsung di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Kamis (6/7/2023).

Bapemperda DPRD Kota Dumai diwakili oleh H.Johannes M.P. Tetelepta,S.H.,M.M selaku Anggota Bapemperda Kota Dumai, Sekretaris DPRD Kota Dumai diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Dumai, Eromzi,S.H.,M.H., dan didamping oleh Humas Sekretariat DPRD Kota Dumai.

gambar

Rakornas Bapemperda DPRD, Sekretaris DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia, menghasilkan 3 (tiga) poin komitmen bersama, antara lain;

1. Bapemperda DPRD, Sekretaris DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional;

2. Forum Komunikasi Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia perlu merumuskan lebih lanjut langkah-langkah hal-hal yang bersifat fundamental dan strategis guna penguatan fungsi serta peran Bapemperda DPRD di masa-masa yang akan datang. Serta menindaklanjuti seluruh point of recomendation hasil Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia;

3. Bapemperda DPRD, Sekretaris DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia berkomitmen melakukan berbagai upaya percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Selain 3 (tiga) poin komitmen bersama, Rakornas yang dilaksanakan dalam rangka akselerasi tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan dan optimalisasi peran serta tugas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia ini juga menghasilkan sejumlah kesimpulan, serta terbentuknya susunan Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia.




Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

Wakil Ketua DPRD Dumai H. Johannes MP Tetelepta,S.H,M.M Gelar Open House Idulfitri 1446 H

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menggelar acara silaturahmi terbuka (open house) di kediamannya di Jalan...
gambar

Pimpinan DPRD Bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dan Tenaga Ahli Kemendagri Laksanakan Ekspose LKPj TA 2024

JAKARTA – Pimpinan DPRD Kota Dumai menghadiri kegiatan ekspose terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 bersama...
gambar

Pimpinan DPRD dan Pansus B Dumai Studi Tiru ke Bank BJB Terkait Ranperda Penyertaan Modal BRKS

Bandung – Pimpinan DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai melaksanakan studi tiru ke Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat...