Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, memimpin Rapat Paripurna, Rabu (3/1/2024), yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.I.P., M.Si, dan juga Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda serta Kepala OPD Kota Dumai. Agenda yang dibahas yakni Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024.
“Berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, Pasal 130, menyebutkan bahwa Tahun Sidang DPRD dikelompokkan atas 3 (tiga) masa sidang yaitu persidangan pertama (September-Desember), kedua (Januari-April), dan ketiga (Mei-Agustus),” tutur Mawardi saat membuka rapat.
Kemudian lanjut Wakil Ketua DPRD, menjelaskan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dalam Masa Sidang Pertama (September-Desember) Tahun 2023, yaitu Rapat Paripurna dilaksanakan sebanyak 8 kali, Rapat Komisi I, II, dan III sebanyak 12 kali, Rapat Pansus sebanyak 29 kali, dan Rapat Banmus sebanyak 5 kali.
Jumlah surat masuk DPRD Kota Dumai dalam Masa Persidangan I sebanyak 88 surat dan surat keluar sebanyak 242 surat. Sedangkan surat masuk Sekretariat DPRD Kota Dumai sebanyak 46 surat dan surat keluar 87 surat.
Untuk Keputusan DPRD yang dikeluarkan selama Masa Persidangan I yaitu sebanyak 9 keputusan, Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 1 keputusan, Keputusan Sekretaris DPRD sebanyak 11 keputusan dan Berita Acara sebanyak 6 berkas.
Usai menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan pada Masa Sidang Pertama, Mawardi, juga menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama Masa Sidang Kedua (Januari-April) Tahun 2024 antara lain pelaksanaan rapat-rapat AKD/Pansus/hearing, Kunjungan Kerja Komisi, kegiatan reses, bimbingan teknis, serta melaksanakan kegiatan Komisi/Fraksi.
Kemudian agenda Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Kegiatan Reses oleh masing-masing Fraksi DPRD Kota Dumai dan penyerahan Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi DPRD Kota Dumai kepada Pimpinan Rapat Paripurna dan dilanjutkan penyerahan oleh Pimpinan Rapat kepada Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai.
Menutup Rapat Paripurna, turut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai bahwa Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada tahun 2023 yaitu Pansus B Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pansus C Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Konflik Pertanahan belum selesai pembahasannya oleh karena itu disepakati masa kerja kedua Pansus tersebut dapat dilanjutkan pada tahun 2024 sampai dengan dibentuknya Pansus Pembahas Ranperda pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.