Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda:
a. Penjelasan Wali Kota Dumai mengenai 4 (empat) Ranperda Kota Dumai Tahun 2023;
b. Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Dumai mengenai 4 (empat) Ranperda Kota Dumai Tahun 2023; dan
c. Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Dumai mengenai 4 (empat) Ranperda Kota Dumai Tahun 2023.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Rabu (23/8/2023) dan bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Lantai II, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi, turut dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H.Paisal,SKM.,MARS, Ketua DPRD Kota Dumai, H.Suprianto,S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari, serta OPD Kota Dumai.

Adapun 4 (empat) Ranperda Kota Dumai Tahun 2023 yang disampaikan oleh Wali Kota Dumai adalah Ranperda Kota Dumai Tahun 2023 tentang:
1. Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai;
2. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika;
3. Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai; dan
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Dengan telah selesainya disampaikan 4 (empat) Ranperda Kota Dumai Tahun 2023 pada hari ini dan 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yang disampaikan pada hari Kamis (10/8/2023), maka 7 (tujuh) Ranperda Kota Dumai Tahun 2023 selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Dumai.

Ada 4 (empat) Pansus yang akan membahas 7 (tujuh) Ranperda Kota Dumai Tahun 2023 yaitu Pansus A pembahas Ranperda Kota Dumai tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai dan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dengan Anggota Pansusnya yaitu Roni Ganda Bakara,A.Md., Kamisan, Rudi Hartono,S.Psi., Andy Putra Silitonga,S.E., Bujang, H.Salman,S.Sos., Sri Wanah, Jem Harahap, Idrus,S.T., dan Edison,S.H.
Pansus B pembahas Ranperda Kota Dumai tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai dengan Anggota Pansusnya yaitu Mara Hamdan Harahap,S.H., Agus Purwanto,S.T., Tahjuddin Effendi, Marihot Sitorus, H.Syaprizal Nurdin,S.E., Hamdan,S.Ap., Sutrisno, Yuhandri,S.P., dan Ponimin.S.H.
Pansus C pembahas Ranperda Kota Dumai tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika dengan Anggota Pansusnya yaitu Roni Ganda Bakara,A.Md., Kamisan, Muhammad Al Ichwan Hadi,S.Sos., Andy Putra Silitonga,S.E., H.Hasrizal, Hasan, Yusman, Hj. Haslinar,S.Sos.,M.Si., H.Johannes M.P. Tetelepta,S.H.,M.M, dan Anhar Rizki Siregar.
Dan terakhir Pansus pembahas Ranperda Kota Dumai tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dengan Anggota Pansusnya yaitu Mara Hamdan Harahap,S.H., Agus Purwanto,S.T., Rudi Hartono,S.Psi., Gusri Effendy, H.Hasrizal, H.Salman,S.Sos., Sutrisno, Hj. Haslinar,S.Sos.,M.Si., Yuhandri,S.P., Edison,S.H.
Menutup Paripurna, Pimpinan Rapat menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Dumai beserta jajarannya, tamu undangan yang telah bersedia hadir dan mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.