Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai telah menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Dumai, Kamis (10/08/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.I.P.,M.Si., dan juga Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, Kepala OPD Kota Dumai beragendakan tentang:
a. Penyampaian Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah tehadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2023;
b. Pendapat Wali Kota terhadap Penjelasan Bapemperda terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2023; dan
c. Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota atas Penjelasan Bapemperda terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2023.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini pula izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang teah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami selaku Pimpinan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai untuk menyampaikan penjelasan terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2023 yaitu: Ranperda tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,dan Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujar Ponimin,S.H saat membuka penjelasan Bapemperda.
Usai Ketua Bapemperda menyampaikan Laporan Penjelasan terhadap 3 (tiga) Ranperda Naskah Laporan Ranperda diserahkan kepada Pimpinan Sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.I.P.,M.Si.

“Alhamdulillah ketiga Ranperda yang kami sebutkan diatas adalah murni inisiatif dari Bapemperda DPRD Kota Dumai, untuk itulah, kami merasa bertuah dan sangat beruntung, DPRD kita begitu tanggap dengan perkembangan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai,” ujar Sekretaris Daerah Kota Dumai.
“Ranperda ini bukti nyata bahwa DPRD benar-benar rumah tempat menggantungkan harapan karena memang permasalahan pertanahan, ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat adalah factor kunci kesejahteraan, terlebih lagi pengamanan pada sector pertanian dalam menciptakan pangan berkelanjutan merupakan fondasi utama dari bangunan masyarakat idaman itu sendiri,” tegasnya kembali.
Kemudian agenda Rapat Paripurna hari ini dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Wali Kota Dumai terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, dan ditutup dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota atas 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai.