BATAM - Komisi I DPRD Kota Dumai mengunjungi Dinas Tenaga Kerja Kota Batam pada hari Kamis (22/6/2023). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sharing informasi terkait pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja terhadap perusahaan dan tenaga kerja. Dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Idrus, S.T. kunjungan ini turut diikuti oleh Anggota Komisi I lainnya, yaitu Edison, S.H., Rudi Hartono, S.Psi., Agus Purwanto, S.T., Bujang, dan H. Salman, S.Sos. beserta staf.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Moh. Zaini, S.Si. menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, kewenangan dalam melakukan pengawasan yang sebelumnya dilakukan oleh Kab/Kota telah beralih ke Pemerintah Provinsi, sedangkan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam hanya bertugas melakukan monitoring dan pembinaan terhadap perusahaan serta memberikan pelatihan terhadap tenaga kerja sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Selain itu, melalui Bidang Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam setiap bulan mengunjungi perusahaan untuk mendapatkan informasi terkait rekruitment tenaga kerja mengingat tidak semua perusahaan yang melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja ketika melakukan rekruitmen serta melakukan monitoring terhadap tenaga kerja aktif, tenaga kerja asing dan tenaga kerja dari luar daerah.