Editor: Humas DPRD Kota Dumai
Selasa, 11 Juli 2023 13:21 WIB · Dibaca 113 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban dan/atau Tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada hari Selasa (11/7/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.IP.,M.Si, dan juga Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.

Pada awal sambutan, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023, sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.

Kemudian, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Dumai, dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.IP.,M.Si, untuk menyampaikan jawaban/tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.

gambar

H.Indra Gunawan,S.IP.,M.Si, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi serta sependapat dengan seluruh Pandangan Umum Fraksi berkenaan dengan saran dan masukan terkait penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, peningkatan pendapatan daerah serta atas apresiasi Anggota DPRD Kota Dumai terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Dumai bisa mempertahankan opini atas laporan keuangan 6 (enam) kali berturut-turut.

“Pemerintah Kota Dumai akan terus berupaya dalam meningkatkan monitoring dan evaluasi agar optimalisasi belanja APBD khususnya belanja modal dapat tercapai”, ujar Sekretaris Daerah Kota Dumai.

Kemudian lanjutnya, “Kami menyadari bahwa SiLPA ada diangka yang cukup signifikan, untuk itulah kami sangat salut kepada Dewan yang terhormat atas fleksibelitasnya dalam memberikan kami kesempatan memperbaiki kekurangan di sana sini.”

Menutup Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, menyampaikan bahwa dengan telah dilaksanakan 3 (tiga) kali Rapat Paripurna sehubungan dengan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, selanjutnya bahan-bahan atau materi yang diperoleh akan dijadikan bahan untuk pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran bersama Pemerintah Kota Dumai.




Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah I di KPK

JAKARTA — Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, bersama Wakil Ketua, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., turut ambil bagian dalam Rapat...
gambar

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Terima Kunjungan Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Usulan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja

Dumai – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menerima kunjungan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai bersama BPJS...
gambar

Komisi II DPRD Kota Dumai Tinjau Stand UMKM di Dumai Expo 2025, Komitmen Dukung Penguatan Ekonomi Masyarakat

Dumai – Komisi II DPRD Kota Dumai bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Dumai melaksanakan peninjauan ke sejumlah stand UMKM di...