Menindaklanjuti Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai menyampaikan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang dilaksanakan pada siang hari Senin (10/7/2023).
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.Indra Gunawan,S.IP.,M.Si, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD Kota Dumai.
Adapun tata urutan fraksi-fraksi yang menyerahkan Pandangan Umum Fraksi yaitu sebagai berikut:
1. Fraksi Demokrat disampaikan oleh Roni Ganda Bakara,A.Md;
2. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh Tahjuddin Effendi;
3. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Andy Putra Silitonga,S.E;
4. Fraksi Nasdem disampaikan oleh Jem Harahap;
5. Fraksi PPP disampaikan oleh H.Salman,S.Sos;
6. Fraksi Golkar disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono,S.Hut.,M.Si.;
7. Fraksi PAN disampaikan oleh Bujang;
8. Fraksi Gerindra disampaikan oleh H.Yuhandri,S.P.

Setelah Fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai menyampaikan Pandangan Umum dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Pandangan Umum dari 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Dumai oleh Pimpinan Sidang kepada Pemerintah Kota Dumai, dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai.
Sebelum menutup acara Rapat Paripurna hari ini, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai menyampaikan bahwa dengan berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Dumai, yang direncanakan pada hari Selasa tanggal 11Juli 2023.