PEKANBARU - Rangkaian tahapan Rapat Paripurna telah dilaksanakan setelah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 oleh Wali Kota Dumai yakni pada 10 s/d 11 Juli 2023 yang lalu.
Untuk mendalami lebih lanjut terkait Ranperda ini, sebelum memasuki pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Dumai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai melaksanakan Ekspose Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai TA. 2022 bersama Tim Ahli Pusat Studi Industri dan Perkotaan Universitas Riau di Ruang Mawar Hotel Novotel, Pekanbaru, Sabtu (15/7/2023).

Kegiatan Ekspose ini diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai I, Mawardi, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai II, Bahari, Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono,S.Hut.,M.Si., serta Anggota Banggar DPRD Kota Dumai yaitu Rudi Hartono,S.Psi., M. Al Ichwan Hadi,S.Sos., Gusri Effendy, Andy Putra Silitonga,S.E., Hasrizal, H. Salman,S.Sos., H. Johannes M.P. Tetelepta,S.H., M.M., Edison,S.H.
Acara dibuka dengan kata sambutan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai I, Mawardi, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2022 oleh Tim Ahli dan diteruskan dengan diskusi bersama oleh Anggota Banggar DPRD Kota Dumai.
Menutup kegiatan, Wakil Ketua DPRD, Mawardi, menyampaikan terima kasih kepada Tim Ahli dan Anggota Banggar DPRD Kota Dumai yang sudah bersedia mengikuti rangkaian kegiatan ekspose ini, dan setelah dilaksanakannya ekspose, Banggar DPRD Kota Dumai akan segera melaksanakan Rapat Kerja Pembahasan bersama Pemerintah Kota Dumai.