Surat Edaran Walikota Dumai Perihal Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi PNS dan TKPK Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Diterbitkan Oleh:
Selasa, 21 April 2020 14:20 WIB
· Dibaca 966 Kali
WhatsApp Facebook