Perubahan Atas Surat Edaran Walikota Dumai Hal Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi PNS dan TKPK Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Diterbitkan Oleh:
Kamis, 09 April 2020 13:56 WIB
· Dibaca 323 Kali
WhatsApp Facebook