Editor: Rahima Fenia
Rabu, 25 November 2020 09:00 WIB · Dibaca 472 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pukul 14.00 WIB s/d selesai.

Digelarnya Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah ini merupakan perwujudan salah satu fungsi DPRD yaitu sebagai pembentuk Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, ST dan didampingi oleh Plh. Walikota Dumai dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. Hamdan Kamal, dan Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.

Berpedoman kepada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, untuk memenuhi Fungsi Pembentukan Perda, DPRD Kota Dumai melalui Bapemperda DPRD Kota Dumai bersama Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai serta OPD terkait telah melakukan pembahasan secara Intensif terhadap daftar Rancangan Peraturan Daerah yang layak dan perlu menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun 2021, sehingga tercapai kesepakatan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah diluar Ranperda tentang APBD yang menjadi prioritas di tahun 2021 nanti.

gambar

 

Sementara itu dalam sambutan Plh. Walikota Dumai yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. Hamdan Kamal, mengatakan bahwa Propemperda yang disusun ini telah melalui mekanisme, tahapan dan metode serta melibatkan kalangan tenaga ahli dan organisasi profesi serta Badan Pembentukan DPRD Kota Dumai, sehingga diharapkan telah memenuhi esensi penyusunan Propemperda Tahun 2021 untuk dilakukan penetapan.

11 (sebelas) Ranperda yang ditetapkan untuk tahun 2021 nanti, 7 (tujuh) Ranperda berasal dari usulan Pemerintah Kota Dumai dan 4 (empat) Ranperda lainnya berasal dari usulan Inisiatif DPRD Kota Dumai.

Adapun 7 (tujuh) Ranperda usulan Pemerintah Kota Dumai yaitu Ranperda tentang: Retribusi Daerah, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kota Dumai Tahun 2021-2025, Penyelenggaraan Kearsipan, Perubahan Nama dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai, Rencana Detail Tata Ruang Daerah BWP Medang Kampai, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.

 

Sedangkan 4 (empat) Ranperda usulan inisiatif DPRD yaitu tentang: Penyelenggaraan Sistem Drainase, Perlindungan Pengusaha Lokal dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan, dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Penetapan Propemperda Kota Dumai Tahun 2021 ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai terhadap Propemperda Kota Dumai Tahun 2021 yang telah disetujui tersebut.

Dalam sambutan Plh. Walikota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. Hamdan Kamal, juga menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Kota Dumai yang telah mengoordinir penetapan Propemperda di DPRD Kota Dumai, karena dengan ditetapkannya Propemperda di DPRD maka Fungsi Legislasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah semakin kuat. (RF)




Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

Wakil Ketua DPRD Dumai H. Johannes MP Tetelepta,S.H,M.M Gelar Open House Idulfitri 1446 H

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., menggelar acara silaturahmi terbuka (open house) di kediamannya di Jalan...
gambar

Pimpinan DPRD Bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dan Tenaga Ahli Kemendagri Laksanakan Ekspose LKPj TA 2024

JAKARTA – Pimpinan DPRD Kota Dumai menghadiri kegiatan ekspose terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 bersama...
gambar

Pimpinan DPRD dan Pansus B Dumai Studi Tiru ke Bank BJB Terkait Ranperda Penyertaan Modal BRKS

Bandung – Pimpinan DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai melaksanakan studi tiru ke Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat...