Editor: Rahima Fenia, S.Pd.
Senin, 29 Maret 2021 16:00 WIB · Dibaca 329 Kali   WhatsApp   Facebook

gambar

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Dumai melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan 2 (dua) Naskah Akademis dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, bertempat di Ruangan Rapat Cempaka Lantai I DPRD Kota Dumai, Senin 29 Maret 2021.

Adapun Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yang dimaksud adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Ranperda tentang Perlindungan Pengusaha Lokal dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Ponimin, S.H., dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Dumai lainnya yaitu Jem Harahap, H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H.,M.M., Suprianto, S.H., Roni Ganda Bakara, A.Md, Sutrisno, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H.,M.Si. beserta Staf Sekretariat DPRD Kota Dumai.

gambar

 

5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah yang ikut hadir dalam FGD ini adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas UMKM dan Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Ponimin, S.H., menyampaikan bahwa FGD ini dilaksanakan untuk memperoleh saran, masukan serta data yang lengkap guna memperkuat Naskah Akademis yang disusun agar sesuai dengan kondisi Kota Dumai sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat bermanfaat bagi warga Kota Dumai nantinya.

gambar

 

Anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Dumai, H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H.,M.M. berharap dengan adanya Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase ini agar fungsi drainase di Kota Dumai berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Selanjutnya, Anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Dumai lainnya, Sutrisno, juga berharap adanya dukungan Pemerintah Kota Dumai terhadap penyusunan 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai ini.

Untuk memaksimalkan pembahasan dan menyempurnakan data-data terkait 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai ini, FGD ini akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 6 April 2021. (RF)


Semua Berita

Berita Lainnya

gambar

lammer yapping jj sana sini deface modal logs

halah mer...
gambar

Touched by tirz4sec & ./Andraxc2

No system is...
gambar

tikung by AndraxC2 solo player

“Wahai yang duduk di kursi empuk atas nama rakyat, ingatlah… kursi itu bukan hadiah, tapi titipan. Bukan untuk dinikmati sendiri, apalagi...