Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kota Dumai menggelar rapat tindak lanjut hasil fasilitasi Ranperda Kota Dumai tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Ranperda Kota Dumai tentang Penyelenggaraan Reklame pada hari Selasa, 27 Oktober 2020. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus A DPRD Kota Dumai, Jem Harahap, dan dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, dan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai. Turut hadir dalam rapat ini Anggota Pansus A lainnya, yaitu Ponimin, S.H., Sri Wanah, Kamisan, H. Yuhandri, S.P., H. Syaprizal Nurdin, S.E., Mara Hamdan Harahap, S.H., Marihot Sitorus, dan didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Dumai, Handayani, S.H., beserta staf.