Sebagai tindak lanjut dari telah selesainya penyusunan Naskah Akademik 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Dumai tentang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan Ranperda tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai mengadakan rapat pendahuluan pada hari Selasa, 25 Mei 2021. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Ponimin, S.H. didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Jem Harahap dan Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si beserta staf ini dilaksanakan dengan turut mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai serta Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai.