Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Pengelolaan Sampah bersama OPD terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Dumai, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai pada hari Jumat, 25 September 2020.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus B DPRD Kota Dumai, Idrus, S.T. ini dihadiri oleh Anggota Pansus B lainnya, yaitu Roni Ganda Bakara, A.Md., H. Salman, S.Sos., Andy Putra Silitonga, S.E., Suprianto, S.H., serta didampingi oleh Staf Pansus B dari Sekretariat DPRD Kota Dumai.