DPRD Kota Dumai telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi atas Pendapat Walikota Dumai terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yaitu Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah; Penyelenggaraan Reklame; dan Pengelolaan Sampah pada hari Selasa, 11 Agustus 2020.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, DR. H. M. Herdi Salioso, S.E., M.A., Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.