Walikota Dumai telah menyampaikan Pendapat terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yaitu Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah; Penyelenggaraan Reklame; dan Pengelolaan Sampah pada hari Senin, 10 Agustus 2020.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Bahari dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, DR. H. M. Herdi Salioso, S.E., M.A., Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.