Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II Gedung DPRD Kota Dumai, DPRD Kota Dumai telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 pada hari Senin, 16 November 2020. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi dan dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. H. Hamdan Kamal, Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD. Adapun Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yang disepakati menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2020 adalah Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Reklame, dan Pengelolaan Sampah.