Panitia Khusus (Pansus) RDTR DPRD Kota Dumai pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai Tahun 2020-2040 telah menyampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus RDTR DPRD Kota Dumai melalui juru bicaranya, yaitu H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M. pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Selasa, 29 Desember 2020.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Bahari, didampingi oleh Sekretaris DPRD kota Dumai yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Dumai, Handayani, S.H., dan dihadiri oleh Pelaksana Harian Walikota Dumai yang diwakilkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. H. Hamdan Kamal, M.Si., Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.