Setelah disampaikannya Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Penjelasan Walikota Dumai pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 pada hari Rabu, 23 September 2020, selanjutnya pada hari Kamis, 24 September 2020, DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna penyampaian Jawaban/tanggapan Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Walikota Dumai pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, DR. H. M. Herdi Salioso, S.E., M.A., Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.