DPRD Kota Dumai telah menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2020 pada hari Kamis, 9 April 2020. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi. Adapun ketiga Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai tersebut, yaitu:
1. Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame
3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah