Pansus A DPRD Kota Dumai yang membahas 2 (dua) Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Penyelenggaraan Reklame menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, dan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai pada hari Selasa, 22 September 2020 di Ruang Rapat Komisi Lt. II Kantor DPRD Kota Dumai.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus A DPRD Kota Dumai, Jem Harahap, dan dihadiri oleh Ponimin, S.H., H. Syaprizal Nurdin, S.E., Hamdan, S.AP., H. Yuhandri, S.P., Rudi Hartono, S.Psi., Kamisan, Marihot Sitorus, dan didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Dumai, Handayani, S.H., beserta staf.