Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Lanjutan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 bersama Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai pada hari Selasa, 17 November 2020 bertempat di Ruang Rapat Melati, Gedung DPRD Kota Dumai. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Edison, S.H. ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda lainnya, yaitu Jem Harahap, Idrus, S.T. Ponimin, S.H., Marihot Sitorus, dan Sutrisno serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si. beserta staf.