Panitia Khusus (Pansus) RDTR DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai Tahun 2020 – 2040 bersama TKPRD Kota Dumai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai pada hari Selasa, 13 Oktober 2020. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus RDTR DPRD Kota Dumai, Suprianto, S.H., serta dihadiri oleh Anggota Pansus RDTR lainnya, yaitu Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., Edison, S.H., Roni Ganda Bakara, A.Md., dan Sutrisno.