Pansus A DPRD Kota Dumai menggelar rapat lanjutan Pembahasan 2 (dua) Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Penyelenggaraan Reklame bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, dan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat DPRD Kota Dumai pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 di Ruang Rapat Melati Lt. II Kantor DPRD Kota Dumai.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Pansus A DPRD Kota Dumai, Rudi Hartono, S.Psi. dan dihadiri oleh Ponimin, S.H., H. Syaprizal Nurdin, S.E., Mara Hamdan Harahap, S.H., Hamdan, S.AP., Kamisan, H. Yuhandri, S.P., Sri Wanah, dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.Si. beserta staf.