Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Pengelolaan Sampah bersama OPD terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Dumai, dan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai pada hari Selasa, 8 September 2020.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus B DPRD Kota Dumai, Idrus, S.T. ini dihadiri oleh Anggota Pansus B lainnya, yaitu Roni Ganda Bakara, A.Md., Hj. Haslinar, S.Sos., M.Si., Edison, S.H., H. Salman, S.Sos., serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Fridarson, S.H., M.si. beserta staf.