Komisi III DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dan PT. Sari Dumai Sejati (SDS) pada hari Jumat, 16 April 2021. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Masyarakat Kelurahan Lubuk Gaung tanggal 30 Maret 2021 terkait pencemaran lingkungan di kawasan PT. Sari Dumai Sejati (SDS). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Dumai lainnya, yaitu Suprianto, S.H., Sutrisno, Roni Ganda Bakara, A.Md., dan S.W. Simanungkalit serta didampingi oleh Staf Sekretariat DPRD Kota Dumai.