Komisi I DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Kerja terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Guru Bantu Propinsi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Kasubbag Program dan Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai, dan Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kota Dumai. Rapat ini dilaksanakan pada hari Selasa, 06 April 2021 di Ruang Rapat Cempaka Kantor DPRD Kota Dumai dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, S.H.. Rapat ini turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Hj. Haslinar, S.Sos., M.Si., dan Anggota Komisi I lainnya, yaitu H. Salman, S.Sos., Andy Putra Silitonga, S.E., Mara Hamdan Harahap, S.H., dan Sri Wanah serta didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Dumai beserta Staf.