Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai melaksanakan Rapat Internal pada hari Senin, 27 Juli 2020. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Edison, S.H. dihadiri oleh Anggota Bapemperda yaitu Jem Harahap, Idrus, S.T., Hamdan, S.AP., dan Tahjuddin Effendi.
Rapat ini dilaksanakan untuk membahas Rencana Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yang akan dimasukkan di dalam Propemperda Kota Dumai Tahun 2021 dan Tindak Lanjut Pengharmonisasian 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai ke Kantor Wilayah Riau Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Pekanbaru.