Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kota Dumai yang membahas 2 (dua) Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Penyelenggaraan Reklame menggelar rapat Intern pada hari Kamis, 17 September 2020 di Ruang Rapat Komisi Lt. II Kantor DPRD Kota Dumai.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus A DPRD Kota Dumai, Jem Harahap, dan dihadiri oleh Ponimin, S.H., H. Syaprizal Nurdin, S.E., Hamdan, S.AP., H. Yuhandri, S.P., dan didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Dumai, Handayani, S.H., M.Si. beserta staf.