Anggota DPRD Kota Dumai, Kamisan, menghadiri Rapat Forkopimda mengenai Tindak Lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 440/5113/SJ dan Nomor: 440/4262/POLPUM tanggal 14 September 2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 pada hari Kamis, 17 September 2020 di Gedung Media Center, Jl. Puteri Tujuh Kota Dumai.