Sebagai tindak lanjut dari surat Perkumpulan Dump Truk Kota Dumai tanggal 30 November 2020 perihal Permohonan Hearing, Komisi II DPRD Kota Dumai telah mengundang Ketua Perkumpulan Dump Truck Kota Dumai untuk ikut pada rapat dengar pendapat terkait penutupan kegiatan tanah timbun dan penambangan pasir Kota Dumai pada hari Senin, 14 Desember 2020. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy, serta anggota Komisi II DPRD Kota Dumai lainnya, Ponimin, S.H., Hamdan, S.A.P., H. Yuhandri, S.P., Kamisan, Jem Harahap, Edison, S.H., S.W. Simanungkalit beserta staf.