Komisi III DPRD Kota Dumai mengadakan Rapat Dengar Pendapat terkait masalah pengelolaan parkir bersama Dinas Perhubungan Kota Dumai, Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai, Inspektur Kota Dumai, Satpol PP Kota Dumai, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat DPRD Kota Dumai dan Forum Pengelola Parkir Kota Dumai pada hari Senin, 28 Desember 2020.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Suprianto, S.H. ini merupakan tindak lanjut dari Surat Forum Pengelola Parkir Kota Dumai Nomor: 06/FPP/XI/2020 tanggal 12 November 2020. Turut hadir dalam rapat ini anggota Komisi III DPRD Kota Dumai lainnya, yaitu H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M., Sutrisno, dan S.W. Simanungkalit, serta didampingi oleh staf Sekretariat DPRD Kota Dumai.