Sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat dan hasil kunjungan ke lapangan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Februari 2021 di Kelurahan Tanjung Palas, Komisi III DPRD Kota Dumai mengadakan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas kondisi yang telah dijumpai di lapangan terkait kebocoran pipa distribusi PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. pada hari Senin, 08 Februari 2021. Rapat bersama Dinas PUPR Kota Dumai, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal dan dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Dumai lainnya, yaitu Suprianto, S.H., H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M., M. Al Ichwan Hadi, S.Sos., S.W. Simanungkalit, Sutrisno, dan Hasan serta didampingi oleh staf Sekretariat DPRD Kota Dumai.